EMBELAJARAN PRAKTEK KERJA KEFARMASIAN APOTEK, RUMAH SAKIT, DAN BBPOM
Praktik Kerja Lapangan ini dilaksanakan agar calon Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) memperoleh bekal, keterampilan dan keahlian dalam mengelola perbekalan farmasi di Apotek, Rumah Sakit dan di Balai Besar Pengawas Obat (BBPOM) dan Makanan serta melihat secara langsung peran Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dalam pelayanan kefarmasian. Pelaksanaan Praktik Kerja Kefarmasian didasarkan pada kompetensi tenaga teknis kefarrmasian yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.573/MENKES/SK/VI/2008. Praktik Kerja Kefarmasian adalah pelaksanaan kerja nyata kefarmasian di lokasi atau tempat yang berhubungan dengan pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh mahasiswa jenjang Ahli Madya (D3) sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi dimana mahasiswa yang bersangkutan ditempatkan di suatu institusi dalam jangka waktu tertentu, sehingga mahasiswa mengetahui fungsi dan kedudukannya dalam dunia industri sebagai tenaga kefarmasian yang siap pakai dan dapat terjun langsung ke masyarakat tanpa menghadapi hambatan.
Kegiatan yang dilakukan selama PKL di Apotek Aman yaitu pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai serta pelayanan farmasi klinik. Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai yang dilakukan selama PKL di Apotek Aman meliputi pengadaan, penerimaan, Pengendalian, penyimpanan dan pencatatan. Pelayanan farmasi klinik yang dilakukan selama PKL di Apotek Aman meliputi skrining resep,
dispensing, pelayanan swamedikasi dan Pemberian Informasi Obat (PIO).
Ketersediaan
Detail Information
Judul | EMBELAJARAN PRAKTEK KERJA KEFARMASIAN APOTEK, RUMAH SAKIT, DAN BBPOM |
---|---|
Pengarang | ELDAYANTI - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | KEFARMASIAN APOTEK, PBF, RUMAH SAKIT, |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | |
Jurusan | Ahli Madya (DIII) Farmasi |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY