Detail Cantuman Kembali
INDAH RAMADHANI LANGGUNU - Personal Name

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN SOSIAL EKONOMI MALINDO DALAM TRANSAKSI DAGANG PERBATASAN KALIMANTAN UTARA DENGAN MALAYSIA

Indonesia merupakan salah satu negara yang berbatasan dengan sejumlah negara, baik berupa daratan maupun lautan. Salah satu provinsi yang bebatasan langsung adalah daerah sekitaran Kalimantan Utara dan Malaysia. Wilayah tersebut pada hakekatnya memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik dalam sudut pandang pertahanan-keamanannya maupun dari segi ekonomi, sosial, dan budaya. Maka dari itu antara pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan suatu kerjasama
internasional yang tertuang dalam “Perjanjian Sosial-Ekonomi Indonesia Malaysia” yang dibentuk pertama kali pada tahun 1980an. Namun dalam perjalanannya perjanjian yang telah disepakati bersama mengalami beberapa masalah.
Hasil dari penelitian yang diperoleh masalah yang terjadi antara lain yang pertama, perjanjian yang tidak relevan lagi terhadap perkembangan zaman, di mana sampai saat ini Indonesia hanya boleh melakukan transaksi sebesar RM600 saat berbelanja di Malaysia, dulu saat kurs mata uang belum mengalami kenaikan hal itu bukan masalah, namun dengan adanya perubahan kurs mata uang RM600 sudah tidak dapat lagi dijadikan acuan. Kedua, karena diperbatasan sana dalam memasukan persedian sembako dan yang lainnya hanya melaluin Pos Lintas Batas yang notabane-nya hanya memiliki peralatan terbatas untuk mengecek barang yang masuk, hal ini membuat tingkat keamanan di perbatasan sana menjadi lemah dan rentan untuk dimasuki narkoba dari Malaysia.
Dengan itu diharapkan pemerintah untuk agar lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan diperbatasan Kalimantan dengan Indonesia, selain itu pemerintah harus secara tegas meminta perubahan terhadap isi perjanjian yang ada atas ketidak relevan-an RM600 yang sudah tidak sesuai dan tidak dapat diaplikasikan lagi dengan perkembangan kurs mata uang yang telah mengalami perubahan saat ini.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN SOSIAL EKONOMI MALINDO DALAM TRANSAKSI DAGANG PERBATASAN KALIMANTAN UTARA DENGAN MALAYSIA
Pengarang INDAH RAMADHANI LANGGUNU - Personal Name
No. Panggil
Subyek Perjanjian, Sosial-Ekonomi, Malaysia, Indonesia.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2017
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua