Detail Cantuman Kembali
Haidir - Personal Name

POLITIK HUKUM TERHADAP PENATAGUNAAN TANAH BAGI PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA SAMARINDA

Meningkatnya pertumbuhan penduduk semakin lama akan semakin meningkat, maka dapat dikatakan bahwa pedagang kaki lima dari tahun ke tahun tentu akan semakin meningkat, sehingga Pemerintah Daerah Kota Samarinda tidak hanya mengatur mengenai penatagunaan tanah untuk perumahan, perkantoran, dan lain-lainnya. Akan tetapi, sangat perlu untuk membuat sebuah produk hukum tentang penatagunaan tanah yang di peruntukkan bagi golongan masyarakat ekonomi lemah dalam menjalankan usahanya (Pedagang Kaki Lima).
Permasalahan ini menimbulkan rumusan masalah bagaimana politik hukum terhadap penatagunaan tanah bagi pedagang kaki lima dan bagaimana dampak politik hukum penatagunaan tanah bagi pedagang kaki lima terhadap penataan ruang di Kota Samarinda.
Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian hukum normatif,Adapun sifat penelitian yang digunakan adalahdeskriptif yaitu penelitian hukum yang bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu dan pada saat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
Politik hukum sebagai pembuatangaris kebijakan resmi tentang hukum dalam rangka untuk mencapai tujuan negara, dimana dalam ruang lingkup Kota Samarinda maka politik hukum tersebut berupa Peraturan Daerah yang berasaskan keterpaduan, berdayaguna dan berhasilguna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat ekonomi lemah guna menjalankan usahanya.Pada suatu perencanaan yang matang gunapengembangan tata guna tanah yang diperuntukan bagi pedagang kaki lima,akan adanya dampak-dampak baik itu positif maupun negatif dari adanya penatagunaan tanah bagi pedagang kaki lima yang harus diminimalisir terlebih dahulu sebelum adanya politik hukum tersebut.
Pemerintah Daerah Kota Samarinda perluadanya politik hukum terhadap penatagunaan Tanah bagi pedagang kaki lima berupa Peraturan Daerahsebagai tempat usaha pedagang kaki limaserta melakukan pembaharuan terhadap beberapa masalah keruangan (parsial) dalam bidang agraria khususnya terhadap permasalahan pedagang kaki lima dengan melakukan konsolidasi pemanfatan tanah sebagai solusi terhadap permasalahan pedagang kaki lima saat ini.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul POLITIK HUKUM TERHADAP PENATAGUNAAN TANAH BAGI PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA SAMARINDA
Pengarang Haidir - Personal Name
No. Panggil
Subyek Pedagang, Tanah, Hukum
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2017
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua