PENGATURAN SISTEM TRANSPORTASI BERBASIS DALAM JARINGAN YANG BERKEADILAN DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa landasan yang digunakan dalam pembentukan pengaturan sistem transportasi berbasis dalam jaringan yang berkeadilan di Indonesia dan Bagaimana bentuk
formulasi hukum yang sesuai mengenai pengaturan sistem transportasi berbasis dalam jaringan yang berkeadilan di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif meliputi pendekatan undang-undang dengan menelaah semua undangundang dan regulasi dengan kasus yang sedang ditangani.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa landasan yang digunakan dalam pembentukan pengaturan sistem transportasi berbasis dalam jaringan yang berkeadilan di Indonesia adalah landasan filosofis, landasan
sosiologis dan landasan yuridis. Dan bentuk formulasi hukum yang sesuai yang sesuai dengan pengaturan sistem transportasi berbasis dalam jaringan yang berkeadilan di Indonesia adalah merevisi Undang-undang
Lalu Lintas Angkutan Jalan. Agar tidak terjadi lagi kesenjangan atau perasaan diskriminasi antara transportasi berbasis dalam jaringan dengan transportasi konvensional.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENGATURAN SISTEM TRANSPORTASI BERBASIS DALAM JARINGAN YANG BERKEADILAN DI INDONESIA |
---|---|
Pengarang | Aisyiyah Nurmiyana - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Transportasi, Pengaturan, Berkeadilan. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY