IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP KEWAJI BAN REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG DI AREA LUBANG BEKAS TAMBANG BATUBARA
Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal research. Sumber data yang diperoleh berupa sumber data primer dan sekunder. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, walaupun secara aturan bentuk reklamasi dan pascatambang selain revegetasi dapat pula digunakan sebagai peruntukan lain. Sementara di Desa Kertabuana terjadi pro kontra pemanfaatan lubang bekas tambang oleh masyarakatnya.
Penggunaan area bekas tambang tanpa mengembalikan sesuai rona awal lahan tidak memberikan perlindungan hukum terhadap kerusakan lingkungan hidup. Hal ini sejalur dengan jumlah izin pertambangan di Kalimantan Timur yang berimplikasi pada banyaknya lubang bekas tambang menganga dan telah menelan sejumlah korban jiwa. Oleh sebab itu, permasalahan lingkungan hidup tidak lepas dari korporasi sebagai subjek yang dapat diberi beban tanggung jawab hukum.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP KEWAJI BAN REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG DI AREA LUBANG BEKAS TAMBANG BATUBARA |
---|---|
Pengarang | RIA ANJANI - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Tambang Batubara, Reklamasi, Pascatambang |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY