Detail Cantuman Kembali
FERA WAHYUNI - Personal Name

TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGANGKUTAN TERHADAP ACTUAL COST DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI JALUR LAUT


Fera wahyuni,NIM:15.0801.6054. Tanggung Jawab hokum pengangkutan terhadap actual cost dalam pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang melalui jalur laut, di bawah bimbingan
Dr. Suradiyanto, SH., SE., M.Hum selaku pembimbing utamadan Dr. Nur Arifudin, SH.,MH.selakupembimbingpendamping.
Dasar pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sesuai dengan yang di amanatkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu yang berkaitan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwasannya negara kesatuan republik indonesia adalah negara kepulauan berciri nusantara yang disatukan oleh wilayah
perairan sangat luas dengan batas-batas, hak-hak, dan kedaulatan yang ditetapkan dengan undang-undang, di dalam undang- undang tersebutmengatur mengenai pelaksanaan secara umum terkait dengan kegiatan pengangkutan, untuk itu penjabaran dari undang-undang nomor 17 tahun2008 tentang Pelayaran Pengangkutan ini lebih kenal juga dengan transportasi, pengangkutan ini segalanya dituntut serba cepat sepertisekarang ini memiliki peran yang sangat besar, kelancaran transportasi barang maupun orang dapat berdampak serius terhadap perekonomian suatuNegara, karena pada pokoknya pengangkutan mempunyai tujuan perpindahan tempat benda maupun orang untuk meningkatkan daya guna dan nilai.
Kontrak dipahami sebagai sebuah kesepakatan atau janji atau seperangkat janji. Janji (promise) dikonsepkan sebagai perwujudan niat untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuai sesuai dengan cara yang ditentukan, sehingga para pihak membenarkan apa yang telah dilakukan. Sedangkan isi janji, yaitu dimana salah satu pihak melaksanakan kewajibannya, sedangkan pihak lainnnya mengakuinya atau janji untukmemberikan ganti rugi apabila terjadi pelanggaran terhadap isi kontrak.
Mengenai permasalahan klaim atas biaya demmurage dari pemilikbarang, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hukumnya,mendorong penulis untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan Tanggung jawab biaya yang timbul atas Klaim dari Pemilik Barang kepada Freight Forwarder/ UJPT (Usaha Jasa Pengangkutan dan Transportasi),
Kata kunci : Tanggung jawab, Pengangkutan, Perjanjian

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGANGKUTAN TERHADAP ACTUAL COST DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI JALUR LAUT
Pengarang FERA WAHYUNI - Personal Name
No. Panggil
Subyek Kata kunci : Tanggung jawab, Pengangkutan, Perjanj
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2019
Penerbit S2 Ilmu Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua