Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Pekerja Pada Usaha Pertambangan Batubara Di Kalimantan Timur
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam berupa hasil tambang, salah satunya adalah batubara. Dalam implementasinya, negara sering dihadapkan pada kondisi dilematis antara pemanfaatan optimal dengan kerugian lingkungan, bahkan kecelakaan yang terjadi pada lingkungan kerja pertambangan. Hal ini disebabkan keberadaan kegiatan usaha tambang telah menimbulkan dampak negatif di dalam pengusahaan bahan galian, sehingga diperlukan upaya yang maksimal dalam meningkatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja pada perusahaan pertambangan batubara.
Dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja pada usaha pertambangan batubara, maka dapat diketahui bahwa pemerintah Republik Indonesia telah memberikan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja pada usaha pertambangan batubara. Namun dengan adanya sejumlah kasus kecelakaan kerja, bahkan mengakibatkan kematian pekerja pada usaha pertambangan batubara yang terjadi di Provinsi Kalimantan timur, menimbulkan konsekuensi bahwa Perlindungan hukum Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja pada usaha pertambangan batubara yang ada di Provinsi Kalimantan timur belum maksimal dalam pengimplementasiannya. Standar perasional prosedur pada perusahaan pertambangan batubara belum memenuhi hak-hak pekerja tambang.
Untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi korban pada usaha pertambanganbatubara yang maksimal, maka diperlukan kerjasama yang baik antara pekerja, pengusahadan pemerintah dalam melaksanakan usaha pada pertambangan bartubara, ditunjang pula dengan melaksanakan standar operasional prosedur yang sesuai. Selain itu, diperlukan adanya perlindungan hukum bagi korban kecelakaan maupun yang meninggal pada saat melakukan pekerjaan pada usaha pertambangan batubara yang dibuat dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci : Perlindungan, Korban, Keselamatan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Pekerja Pada Usaha Pertambangan Batubara Di Kalimantan Timur |
---|---|
Pengarang | Matheus Sanrodel Nggala - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Kata Kunci : Perlindungan, Korban, Keselamatan. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | S2 Ilmu Hukum |
Jurusan | Magister Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY