PELAKSANAAN TUGAS POKOK KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 14 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2002 DI KELURAHAN TANI AMAN KECAMATAN LOA JANAN
Rahmawati A, 2015, NIM 1502015033, Pelaksanaan Tugas Pokok Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Lao Janan Ilir , Program Studi Administrasi Negara, Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dibawah bimbingan Dra. Rosa Anggraeiny, M.Si selaku dosen pembimbing I dan Drs. H. M.Z. Arifin, M.Si selaku dosen pembimbing II.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan Tugas Pokok Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir, serta faktor penghambat pelaksanaan tugas pokok Ketua Rukun Tetangga (RT) 14.
Jenis penelitian deskriptif kualitatif untuk mengumpulkan informasi mengenai suatu masalah yang dikumpulkan dilapangan menurut apa adanya, dan memberikan gambaran serta penjelasan dari variable-variabel yang diteliti dari Pelaksanaan Tugas Pokok Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas pokok mengenai administrasi bidang kebersihan dan lingkungan hidup, dan administrasi bidang kesejahteraan dan keagamaan sudah dilaksanakan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 14. Sedangkan sebagian tugas pokok lainnya belum dilaksanakan, seperti administrasi bidang kependudukan, keamanaan dan ketertiban, dan administrasi bidang kemasyarakatan. Adapun faktor penghambat pelaksanaan tugas pokok Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 yaitu kurangnya pemahaman Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 dengan administrasi bidang kependudukan, keamanan dan ketertiban, dan administrasi bidang kemasyarakatan, Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 belum memiliki waktu yang cukup untuk melakukan mendataan kependudukan, kurang aktifnya sekertaris Rukun Tetangga (RT) 14. Kurangnya partisipasi warga masyarakat, masih adanya warga masyarakat membuang sampah disembarangan tempat, kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 14.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Tugas Pokok Rukun Tetangga (RT) 14
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PELAKSANAAN TUGAS POKOK KETUA RUKUN TETANGGA (RT) 14 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2002 DI KELURAHAN TANI AMAN KECAMATAN LOA JANAN |
---|---|
Pengarang | RAHMAWATI A. - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Pelaksanaan, Tugas Pokok Rukun Tetangga (RT) 14 |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY