DETERMINAN PROPORSI DANA TABARRU’ PADA LEMBAGA KEUANGAN ASURANSI UMUM SYARIAH
Rahmat Nugraha. Determinan Proporsi Dana Tabarru’ Pada Lembaga Keuangan Asuransi Umum Syariah. Dibawah bimbingan Ibu Siti Masyithoh dan Ibu Dhina Mustika Sari.
Sistem pemisahan dana dalam pengelolaan keuangan perusahaan asuransi umum syariah adalah sebuah keharusan. Sebagaimana tujuan dari sistem pemisahan dana adalah memisahkan aset dan liabilitas kelompok dana tabarru’ (dana tolong menolong) dari kelompok dana perusahaan. Sejak peserta membayar kontribusi (premi) pemisahan dana sudah dilakukan. Kontribusi (premi) dipisah menjadi dana tabarru’ dan ujrah (fee untuk operator/perusahaan). Penelitian ini bertujuan untuk menguji variabel determinan proporsi dana tabarru’ pada perusahaan asuransi umum syariah. Penelelitian dilakukan pada semua perusahaan asuransi umum syariah, baik dalam bentuk perusahaan islam penuh maupun unit usaha syariah. Metode purposive sampling digunakan untuk penentuan sampel penelitian ini. Periode penelitian dilakukan pada tahun 2014 sampai dengan 2017. Penelitian ini menggunakan analisis linear berganda guna menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari variabel klaim, kegiatan reasuransi, biaya komisi, dan biaya administrasi umum yang berpengaruh singnifikan hanya kegiatan reasurani terhadap proporsi dana tabarru’.
Kata Kunci: Pemisahan dana, Proporsi tabarru’, Ujrah, Premi
Ketersediaan
Detail Information
Judul | DETERMINAN PROPORSI DANA TABARRU’ PADA LEMBAGA KEUANGAN ASURANSI UMUM SYARIAH |
---|---|
Pengarang | Rahmat Nugraha - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Pemisahan dana, Proporsi tabarru’, Ujrah, Premi |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY