IMPLEMENTASI PRATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI (STUDI KASUS PELAKSANAAN PEMILIHAN PETINGGI KAMPUNG SERENTAK TAHUN 2018 DI KECAMATAN LONG HUBUNG KABUPATEN MAHAKAM ULU)
ANDREANUS DING, Program Studi S1 Pemerintahan Integratif, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Mulawarman. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi (Studi Kasus Pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung Serentak Tahun 2018 di Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu). Di bawah bimbingan Ibu Dr. Rita Kalalinggi, M.Si sebagai pembimbing I dan Bapak Drs. Daud Kondorura, M.Si sebagai pembimbing II.
Tujuan penelitian dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan,Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi Kampung Serentak Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018 di Kecamatan Long Hubung. Serta faktor yang menghambat implementasi kebijakan tersebut dalam pelaksanaan pemilihanpetinggi kampung di Kecamatan Long Hubung. Teknik pengumpulan data dalampenelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik Purvosive Sampling. Datayang digunakan dalam penelitian ini adalah dekskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan deskripsi pada masing masing variable yang di teliti.
Mendeskripsikan data model interaktif dari B. Milles dan A. Huberman, yangdiawali dengan reduksi data, penyajian data, kondensasi data, dan penarikankesimpulan/verifikasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi PeraturanDaerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, danPemberhentian Petinggi yang diimplementasikan pada pelaksanaan pemilihan petinggi kampung serentak tahun 2018 telah terlaksana dengan baik namun tidakoptimal. Hal ini dikarnakan masih ditemukannya faktor penghambat di dalampelaksanaan pemilihan petinggi kampung serentak di Kecamatan Long Hubungsehingga menyebabkan satu dari empat kampung yang menyelenggarakanpemilihan petinggi kampung serentak harus diundur. Kurangnya komunikasi dan informasi antar panitia pelaksanaan pemilihan petinggi kampung baik tingkat kabupaten dan tingkat kampung, serta kurangnya kualitas dan jumlah SDM yang menyebabkan beberapa permasalahan seperti permasalahan pendataan DPT yang tidak terbaharui kemudian diizinkannya pemilih menggunakan surat keterangan domisili yang mempunyai keabsahan yang kurang kuat dan dapat dengan mudah dijadikan sumber kecurangan oleh calon petinggi, serta kurang adanya koordinasi antar panitia pelaksanaan pemilihan petinggi dalam pelaksanaan pemilihan petinggi kampung serentak berlangsung.
Kata Kunci : Pemilihan Petinggi Kampung, Implementasi, Regulasi.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PRATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI (STUDI KASUS PELAKSANAAN PEMILIHAN PETINGGI KAMPUNG SERENTAK TAHUN 2018 DI KECAMATAN LONG HUBUNG KABUPATEN MAHAKAM ULU) |
---|---|
Pengarang | ANDREANUS DING - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Kata Kunci : Pemilihan Petinggi Kampung, Implement |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY