Detail Cantuman Kembali
MUHAMMAD RIDWAN - Personal Name

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BONTANG ( Studi Kasus Status Pemukiman Masyarakat Pesisir Di Kawasan Pelabuhan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang )

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di pemukiman masyarakat pesisir di kawasan pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Laut Indah serta mengidentifikasi beberapa indikasi permasalahan dalam hal regulasi dan posisi masyarakat di tinjau dari perda itu sendiri.
Penelitian ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Tanjung Laut Indah. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif yang diawali dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan, penelitian kelapangan yaitu dengan pengumpulan data melalui kegiatan observasi, penelitian, wawancara dokumentasi untuk mendapatkan data yang lebih jelas sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penelitian. Narasumber terdiri dari Sekertaris Lurah dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah Kota Bontang, dan penulis merasa perlu mendapatkan informasi lebih agar penelitian mendapatkan data yang lebih jelas. Narasumber terdiri Kepala Hak Atas Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepala Seksi Pengembangan Kota Dinas Tata Ruang Kota Bontang. Dari data yang didapatkan, dianalisis dengan menggunakanan alisis data model alir Miles dan Huberman.
Dari hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa keberadaan pemukiman masyarakat pesisir di Kelurahan Tanjung Laut Indah adalah warisan sejarah dan dianggap sebagai bagian dari kearifan lokal. Dalam Perda Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2012 masyarakat pesisir adalah masyarakat kelurahan yang tinggal di sepanjang daerah wilayah pesisir yang dipengaruhi oleh kompleksitas, aktivitas dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut dan keberadaannya dinilai sebagai masyarakat adat dan bagian dari kearifan lokal. Jika merujuk pada regulasi Pertanahan dan perda RTRW Kota Bontang, tanah yang secara langsung masih terpengaruhi oleh aktivitas pasang surut air laut dan berada pada titik terluar dari batas yang ditentukan, tanah tersebut merupakan milik negara. Masyarakat hanya dapat memanfaatkannya dengan rekomendasi (izin) yang diberikan oleh Pihak pemerintah. Dalam berjalannya implementasi perda ini masih terdapat beberapa kendala seperti komunikasi (sosialisasi) dan sumber daya (anggaran).

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BONTANG ( Studi Kasus Status Pemukiman Masyarakat Pesisir Di Kawasan Pelabuhan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang )
Pengarang MUHAMMAD RIDWAN - Personal Name
No. Panggil
Subyek : Implementasi, pemukiman, masyarakat pesisir
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2017
Penerbit
Jurusan Ilmu Administrasi
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua