Detail Cantuman Kembali

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS UNTUK KEPENTINGAN PERKAWINAN SESAMA JENIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA

Angelia Eka Septiani Haloho. NIM: 1408015100, Tambasaribu, 30 September 1995, Minat Studi Hukum Pidana. Dengan judul Laporan Hasil Penelitian Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Untuk Kepentingan Perkawinan Sesama Jenis Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia. Dibawah bimbingan Ibu Erna Susanti, S.H.,M.H., selaku pembimbing utama dan Rini Apriyani, S.H.,M.H. selaku pemimbing pendamping.

Kriminologi adalah Ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya berdasarkan pada pengalaman seperti ilmu pengetahuan lainnya yang sejenis, memperhatikan gejala-gejala dan mencoba menyelidiki sebab-sebab arti gejala tersebut dengan cara-cara yang apa adanya. Perbuatan memalsukan identitas tergolong kedalam kejahatan mengenai pemalsuan, yang merupakan kejahatan yang didalamya mengandung unsur keadaan ketidak benaran atau palsu atas sesuatu objek, yang sesuatunya ini tampak dari luar seolah-olah benar adanya padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya.

Penelitian ini diajukan untuk menjawab dua pertanyaan: Pertama, menganalisis dan mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan identitas untuk kepentingan perkawinan pasangan sesama jenis ditinjau dari perspektif hukum perkawinan di Indonesia. Kedua, menganalisis dan mengetahui penerapan sanksi terkait tindak pidana pemalsuan identitas untuk kepentingan perkawinan sesama jenis ditinjau dari hukum positif Indonesia.
Metode penelitian hukum yang digunakan yaitu metode doctrinal, yaitu penelitian dengan menggunakan pendekatan yang berbasiskan pada ketentuan perundangundangan.

Hasil penelitian dan kesimpulan menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan identitas untuk kepentingan perkawinan pasangan sesama jenis adalah masih kurangnya pengetahuan sebagian anggota masyarakat tentang perkawinan peraturan pelaksananya dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku serta hukum munakahat. Masih kurang tertibnya pelaksanaan administrasi pencatatan perkawinan, akibat
kurangnya pengetahuan dan kemampuan teknisi para petugas atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dan walinya. Kurang bagusnya koordinasi antara pejabat/petugas pencatat perkawinan yang berwenang menanganinya serta ketidakteraturan dan kelemahan sistem administrasi kependudukan menjadi pintu utama untuk melakukan pemalsuan identitas. Tindak pidana pemalsuan identitas untuk kepentingan perkawinan sesama jenis dapat dikenakan sanksi
berdasarkan ketentuan pidana yang termaktub dalam KUHP Buku II Tentang Kejahatan Pemalsuan Surat Pasal 266 Pasal (1) dan (2) dan Pasal 77 UndangUndang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan.
Kata Kunci: Perkawinan, Pemalsuan, Sanksi.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS UNTUK KEPENTINGAN PERKAWINAN SESAMA JENIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA
Pengarang Angelia Eka Septiani Haloho - Personal Name
No. Panggil
Subyek Perkawinan, Pemalsuan, Sanksi.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2019
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua