PELAKSANAAN EKSEKUSI KEWAJIBAN SUAMI DALAM MENAFKAHI ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Atas Putusan Nomor 1418/Pdt.G/2018/Pa.Smd)
Anak merupakan amanah yang diberikan Allah SWT dan penerus keturunan dari keluarganya. Anak sangat berhak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak dari kedua orangtuanya sampai anak tersebut tumbuh dewasa. Di sisi lain orang tua dari anak berhak melakukan pemeliharaan terhadap anaknya dan bertanggung jawab atas biaya nafkah dan biaya pendidikan anak tersebut. Bila mana kedua orangtua bercerai yang menjadi permasalahan adalah menyangkut
hak nafkah anak. Berdasarkan kasus yang terjadi mengenai biaya hidup anak, seorang bapak mengabaikan tanggung jawabnya, sehingga tidak menjalankan sesuai putusan yang sudah ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Agama Samarinda.
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan pertama, bahwa
Bagaimana pelaksanaan putusan pasca perceraian berdasarkan Putusan Nomor1418/Pdt.G/2018/PA.Smd. Kedua, Bagaimana upaya hukum penggugat (Istri)terkait nafkah anak yang tidak dijalankan oleh tergugat (suami) berdasarkanPutusan Nomor 1418/Pdt.G/2018/PA.Smd tentang Gugatan Nafkah Anak.
Hasil penelitian ini menunjukkan pihak tergugat sama sekali tidakmelaksanakan amar putusan yang dimana pihak tergugat harus menafkahi kedua anaknya sampai berusia 21 tahun (dewasa) dengan membayar Rp 3.000.000,00 setiap bulannya, hal ini membuat pihak penggugat mengajukan permohonan eksekusi agar tergugat memberikan kepastian untuk memberikan nafkah kedua anaknya setiap bulan.
Kata Kunci : Eksekusi, Nafkah Anak, Pasca Perceraian
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PELAKSANAAN EKSEKUSI KEWAJIBAN SUAMI DALAM MENAFKAHI ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Atas Putusan Nomor 1418/Pdt.G/2018/Pa.Smd) |
---|---|
Pengarang | Muhammad Mujiburrahman - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Kata Kunci : Eksekusi, Nafkah Anak, Pasca Percerai |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY