PEMANFAATAN SERAT TANAMAN HEMP (JENIS TANAMAN CANNABIS SATIVA) PADA BIDANG INDUSTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM
Hemp adalah salah satu jenis tanaman Cannabis Sativa dengan kandungan zat psikoaktif yang sangat rendah yaitu dibawah 1%. Omset tersebut di dapatdari perdagangan produk seperti sabun mandi Hemp, minyak Hemp untuk produk kecantikan, papan Hemp, protein Hemp, pakaian Hemp dan lain sebagainya. Indonesia sendiri belum ada aturan yang mengatur mengenai pemanfaatan ganja industri, secara khusus tentang penggunaan terhadapproduk Hemp untuk keperluan pribadi di luar konsumsi oleh masyarakat di Indonesia, oleh karena itu penggunaan serat tanaman Hemp di luar konsumsidalam tubuh dari perspektif hukum bisnis memunculkan problematika pada pembeli sebagai konsumen.
Penelitian ini tergolong doctrinal. Pendekatan difokuskan terhadap pemanfaatan serat tanaman hemp pada bidang industri dalam perspektif hukumdi Indonesia serta urgensi pemanfaatan serat tanaman hemp dalam kehidupansehari-hari. Pendekatan yang dilakukan dengan cara melakukan penelitianhukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder termasuk dukungan sisi teori hukum dengan tujuan untuk verifikasi pelaksanaan hukum dalam praktek.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa belum ada aturan tentangpemanfaatan ganja dalam bidang industri (hemp) mengakibatkan adanyakekosongan hukum (rechtsvacuum). Kekosongan hukum dapat diartikan sebagai suatu keadaan kosong atau ketiadaan peraturan perundang-undangan (hukum) yang mengatur tata tertib (tertentu) dalam masyarakat. Urgensi pemanfaatan hemp di Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena memiliki manfaat di bidang industri yang menyokong perekonomian nasional.
Dimana legalisasi pemanfaatan hemp ini bisa dilakukan dengan cara mengeluarkan Undang-Undang atau Peraturan yang dapat dijadikan legalitas dari pemanfaatan hemp. Ada banyak kegunaan hemp apabila pemanfaatannya dapat dimaksimalkan sebagaimana mestinya.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PEMANFAATAN SERAT TANAMAN HEMP (JENIS TANAMAN CANNABIS SATIVA) PADA BIDANG INDUSTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM |
---|---|
Pengarang | MUHAMMAD IKHSAN ADI MUKMIN - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Kata Kunci : Hemp, Pemanfaatan, Kekosongan Hukum |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2020 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | ILMU HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY