Detail Cantuman Kembali
Hana Heriyana - Personal Name

KONSTITUSIONALITAS KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN DAERAH


Hana Heriyana, NIM 1508015095, sangatta 13 Mei 1996, Minat Studi Hukum Tata Negara, Konstitusionalitas Kewenangan DPD dalam Melakukan Pemantuan dan Evaluasi Terhadap Raperda dan Perda,dibawah bimbingan Dr. Rosmini., S.H., M.H dan Poppilea Erwinta, S.H.,M.H
Dewan perwakilan daerah merupakan lembaga yang mewakili daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangnya yang terdapat dalam pasal 22 UUD.
Tulisan ini mengkaji terkait dengan penambahan kewenangan dewan perwakilandaerah undang- undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3 pasal 249 ayat (1) hruf j, yaitu kewenangan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda Pada penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sociolegal research.Dalam hal ini terdapatdua hal: Pertama, bagaimana status hukum lahirnya kewenangan baru terhadap dewan perwakilan daerah dan yang kedua apakah kewenangan dewan perwakilan daerah bertengtangan dengan Undang- Undang Dasar Tahun 1945.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1)pelaksanaan fungsi pengawasan secara best practices harus disertai kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Bentuk rapat yang di selenggarakan DPD RI bersama dengan Pemerintah Daerah, DPRD, dan unsure masyarakat di daerah pemilihnya merupakan ruang untuk proses agregasi dan artikulasi kepentingan daerah. Jadi status hukum lahirnya kewenangan DPDadalah sah. 2) kewenangan DPD Pasal 249 ayat 1 huruf j bahwa undang- undang tersebut tidak bertentangan dengan Pasal 22D ayat 3 Undang- Undang Dasar Tahun 1945.
Kata kunci: kewenangan, Ranperda, Perda




Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul KONSTITUSIONALITAS KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN DAERAH
Pengarang Hana Heriyana - Personal Name
No. Panggil
Subyek Kata kunci: kewenangan, Ranperda, Perda
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2020
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua