KAJIAN HUKUM TERHADAP EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DI KOTA SAMARINDA
ABSTRAK
Pajak Daerah merupakan kontribusi Wajib Pajak kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu sumber penerimaan pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Samarinda berasal dari Pajak Air Tanah, permasalahan yang diteliti yaitu efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah di Kota Samarinda dan upaya yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Air Tanah.
Pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah di Kota Samarinda sesuai
dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan, dan mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Tanah sebagai kewenangan yang diperintahkan oleh peraturan daerah tersebut. Diantara upayanya merancang peraturan palaksana yang mengatur tentang pengawasan pengambilan air tanah serta tata cara pelaksanaan perpajakan khusus air tanah. Selain itu, upaya pada struktur aparat yakni pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda perlu pelatihan atau bimbingan teknik bidang perpajakan daerah secara berkelanjutan serta sosialisasi berjangka pada masyarakat khususnya pengguna air tanah.
Kata Kunci: Pajak Daerah, Pajak Air Tanah, Air Tanah
Ketersediaan
Detail Information
Judul | KAJIAN HUKUM TERHADAP EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DI KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | ANDI IKRAM SETIAWAN RAZAK - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2015 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY