ANALISIS HUKUM KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK DI PT. SIMS JAYA KALTIM KABUPATEN PASER
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah apakah perbuatan PT. Sims Jaya Kaltim melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dapat dibenarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana upaya hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihak dalam perkara pemutusan hubungan kerja sepihak. Metode penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, jenis dan sumber data yang digunakan adalah data Primer dan data Skunder , serta proses analisa yang dirgunakan deskriptif Kualitatif. Hasil Penelitian pada PT. Sims Jaya Kaltim, adalah adanya permasalahan pemutusan hubungan kerja secara sepihak kepada saudara Juhriansyah, dimana PT. Sism Jaya Kaltim melakukan pemutusan kerja kepada saudara Juhriansyah dikarenakan aksi mogok yang dilakukan saudara Juhriansyah dan teman-teman PT. Sism Jaya Kaltim merugikan pihak perusahaan maka perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada saudara Juhriansyah tanpa pesangon dengan alas perbuatan saudara Juhriansyah adalah pelanggaran berat yang diatur di dalam Peraturan Kerja Bersama. Namun klasifikasi kesalahan berat yang diatur di dalam Peraturan Kerja Bersama PT. Sism Jaya Kaltim mempunyai kesamaan yang di atur pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang akibat hukumnya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perkara nomor: 012/PPU-I/2003 tanggal 28 Oktober 2004. Upaya yang dilakukan oleh Saudara Juhriansyah untuk memperoleh hak haknya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Saran yang dapat diberikan peneliti adalah seharusnya PT. Sism Jaya Kaltim melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan melakukan pemutusan kerja setelah memperoleh penetapan lembaga perselisihan hubungan industrial
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ANALISIS HUKUM KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK DI PT. SIMS JAYA KALTIM KABUPATEN PASER |
---|---|
Pengarang | MAIYA ISKANDAR - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Juhriansyah dan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY