Analisa Hukum Terhadap Perizinan Penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Drone) dan Perdagangan Pesawat Tanpa Awak (Drone) di Kota Samarinda
Meningkatnya pembangunan nasional yang bertitik berat pada bidang ekonomi yang mengelola kekuatan potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi rill dengan menfaatkan sara permodalan yang ada sebagai saran pendukung utama dalam pembangunan tersebut menbutuhkan penyediaan dana yang cukup besar. Perkembangan tersebut diantaranya dibidang teknologi yang cukup signifikan dengan menggunakan teknologi yang tepat dengan demikian teknologi yang ada dapat berjalan dengan lancar.
Hal ini berbeda dengan teknologi yang ada yaitu teknologi pesawat tanpa awak (drone) adalah sebuah mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh penerbang (pilot) atau mampu mengendalikan dirinya sendiri dengan menggunakan hukum aerodinamika. Selanjutnya, digunakan untuk pemotretan, perfilman,pemetaan suatu wilayah, sebagai sarana penunjang penelitian dan mengambil sebuah gambar di suatu tempat dalam hal dokumentasi untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam proses pengambilan gambar, dan merekam dalam suatu tempat tertentu serta diperdagangkan secara luas ditempat umum. Penelitian ini dilakukan dan diteliti di Kota Samarinda. Metodelogi yang digunakan dalam Penelitian ini adalah normatif empiris, yaitu melihat bekerjanya hukum dalam masyarakat. Data yang dipergunakan adalah
data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan memberikan pertanyaan secara langsung wawancara yang bersifat tertutup atau terbuka yang dipilih dalam Penelitian ini, serta data sekunder berupa studi kepustakaan.
Analisa data yang digunakan adalah bahan hukum secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari suatu proposisi yang bersifat umum dan kebena rannya telah diyakini terhadap permasalahan yang konkret atau yang dihadapi ke dalam bentuk kalimat yang baik dan benar sehingga mudah dibaca dan diberi arti (diinterpretasikan) serta tidak menimbulkan penafsiran yang beragam terhadap perizinan penggunaan dan perdagangan pesawat tanpa awak (drone) di Kota Samarinda
Upaya yang dilakukan adalah melakukan penerapan hukum terhadap pengguna maupun pedagang yang menggunakan maupun memperdagangkan pesawat tanpa awak (drone), serta melakukan pemberian sanksi apabila melanggar peraturan yang ada.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Analisa Hukum Terhadap Perizinan Penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Drone) dan Perdagangan Pesawat Tanpa Awak (Drone) di Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | Armando Simanjuntak - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Pesawat Tanpa Awak (Drone) |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | lmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY