PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGGADAIKAN BARANGNYA KEPADA USAHA PERGADAIAN SWASTA YANG TIDAK BERBADAN HUKUM DALAM PRAKTIK GADAI ONLINE
Annisa Harnieka Meidhana, 1508015015 Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Perdata, Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Pergadaian Swasta Yang Tidak Berbadan Hukum Dalam Praktik Gadai Online, atas bimbingan Dr. Suradiyanto, S.H., S.E., M. Hum. Dan Lily Triyana, S.H., M. Hum.
Usaha Pergadaian adalah segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah. Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama, bagaiman kedudukan hukum usaha pergadaian swasta yang tidak berbadan hukum dalam praktik gadai online. Kedua, bagaimana pelindungan hukum terhadap nasabah jika terjadi wanprestasi dalam praktik gadai online. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal, yang bersifat deskriptif. Sumber bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer yang diperoleh dari yang terdiri dari produk hukum seperti KUHPerdata, KUHPidana, Undang-Undang, dan peraturan lainnya yang relevan terkait perlindungan hukum terhadap usaha pergadaian swasta yang tidak berbadan hukum dalam praktik gadai online.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, usaha pergadaian swasta yang tidak berbadan hukum tidak mempunyai legalitas dalam kegiatan usahanya. Kedua, Belum adanya regulasi yang mengatur secara eksplisit terkait praktik gadai online berdampak pada perlindungan hukum terhadap nasabah yang menggadaikan barangnya kepada usaha pergadaian swasta yang tidak berbadan hukum, sehingga dibutuhkan adanya perlindungan hukum preventif dan represif untuk menjamin kepentingan-kepentingan masyarakat. Perlindungan preventif yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan revisi terhadap beberapa peraturan yang sudah ada dan membentuk suatu kebijakan baru yang mampu menjangkau fenomena perkembangan teknologi gadai yang dilakukan secara online. Sedangkan perlindungan represif yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan, sanksi perdata dan sanksi pidana apabila masih melanggar ketentuan perundang-undangan terkait usaha pergadaian swasta yang tidak berbadan hukum dalam praktik gadai online.
Kata Kunci: Usaha Pergadaian, Gadai Online, POJK
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGGADAIKAN BARANGNYA KEPADA USAHA PERGADAIAN SWASTA YANG TIDAK BERBADAN HUKUM DALAM PRAKTIK GADAI ONLINE |
---|---|
Pengarang | Annisa Harnieka Meidhana - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Usaha Pergadaian, Gadai Online, POJK |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY