STUDI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG SUNGAI KARANG MUMUS KOTA SAMARINDA
JUHAIRIAH, Studi Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Sungai Karang Mumus Kota Samarinda, di bawah bimbingan Bapak Drs. H. Suarta Djaja, M.S. dan Bapak Drs. H. Abdullah Karim, M.S.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan implementasi kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus Kota Samarinda dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat penataan ruang Sungai Karang Mumus Kota Samarinda.
Implementasi kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus Kota Samarinda yang meliputi pengrelokasian permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus ke tempat yang lebih layak yang terdiri dari pembentukan tim relokasi, bangunan/rumah warga Sungai Karang Mumus yang DiRelokasikan, fasilitas sarana/prasarana di perumahan relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus, perkuatan tebing dan normalisasi Sungai Karang Mumus, pendanaan penataan ruang Sungai Karang Mumus, kondisi kesehatan warga di bantaran Sungai Karang Mumus, koordinasi antar pelaksana kebijakan, sosialisasi dari kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus dan faktor-faktor yang menghambat dan mendukung implementasi kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus Kota Samarinda.
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah pegawai pelaksana kebijakan di Diskimbangkot Samarinda, pegawai Bappeda sub bagian fisik dan prasarana, pegawai Kimpraswil Provinsi Kalimantan Timur sub bagian pengairan, Pegawai Dinas Kesehatan, Pegawai Bapedalda dan masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus Kota Smarinda.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus Kota Samarinda telah berjalan dan tahap I sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Faktor yang mendukung dalam implementasi kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus adalah kesediaan masyarakat untuk direlokasikan ketempat relokasi Selain itu kerjasama dengan tim tekhnis relokasi juga sangat penting. Adapun faktor yang menghambat dalam implementasi kebijakan penataan ruang Sungai Karang Mumus adalah warga kurang berminat untuk di relokasi karena belum tersedianya fasilitas listrik dan air di wilayah lokasi permukiman, warga juga meminta jatah rumah berlebihan dan kurangnya ketersediaan dana untuk memenuhi fasilitas pemukiman baru.
Oleh karena itu diharafkan tim relokasi lebih banyak lagi melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga dan partisipasi warga sangat diharapkan dalam memperlancar proses kegiatan pengrelokasian, kepada Pemerintah Kota Samarinda, sebelum pemindahan warga hendaknya ditinjau kembali tentang fasilitas yang disediakan dengan cara melakukan pemeriksaan terakhir pada tempat-tempat yang dijadikan relokasi, Pemerintah Kota Samarinda khususnya Dinas Kesehatan harus melakukan penyuluhan secara berkala kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus dan menyediakan tempat-tempat sampah disepanjang jalan didaerah bantaran Sungai Karang Mumus, dalam melaksanakan sosialisasi tentang Penataan Ruang Sungai Karang Mumus khususnya tentang pengrelokasian permukiman warga Sungai Karang Mumus lebih banyak lagi.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | STUDI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG SUNGAI KARANG MUMUS KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | JUHAIRIAH - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2008 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY