Detail Cantuman Kembali
MUHAMMAD RIZALDY - Personal Name

KAJIAN HUKUM TERHADAP IZIN PERDAGANGAN DAN KEPEMILIKAN ALAT KEJUT LISTRIK DI KOTA SAMARINDA

Muhammad Rizaldy, 13.0801.5078, Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Bisnis, KAJIAN HUKUM TERHADAP IZIN PERDAGANGAN DAN KEPEMILIKAN ALAT KEJUT LISTRIK DI KOTA SAMARINDA. Di bawah bimbingan Bapak Purwanto, S.H., M.H selaku Pembimbing Utama dan Bapak Syukri Hidayatullah, S.H., M.H selaku Pembimbing Pendamping. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia menggunakan berbagai macam alat untuk mempermudah kegiatannya dalam rangka memenuhi kebutuhanhidupnya sehari-hari. Seiring dengan peradaban manusia, peralatan yang dipergunakan untuk membantu dan mempermudah kehidupan manusia juga ikut berkembang. Ada banyak jenis alat yang dimanfaatkan oleh manusia salah satunya adalah alat kejut listrik. Di Indonesia masih terdapat kasus-kasus kriminal yang berhubungan dengan kekerasan menggunakan alat kejut listrik yang dapat berpotensi mencederai maupun menghilangkan nyawa orang lain.
Penggunaan alat kejut listrik dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif bagi masyarakat luas. Oleh karena itu perdagangan dan kepemilikan alat kejut listrik harus diatur dalam peraturan perundang-undagan untuk menjamin kepastian perlindungan hukum, serta untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan pemanfaatan alat kejut listrik bagi masyarakat.
Penelitian ini dibagi menjadi 2 (dua) permasalahan, yaitu pengaturan izin perdagangan alat kejut listrik di kota Samarinda dan pengaturan kepemilikan alat kejut listrik untuk menjamin kepastian perlindungan hukum dalam perdagangan alat kejut listrik di kota Samarinda. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian Social-Legal, sedangkan pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan studi kasus non yudisial. Pengumpulan data hukum dilakukan melalui kegiatan studi lapangan, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan, selanjutnya data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berharap adanya peraturan yang lebih spesifik terkait dengan perdagangan dan kepemilikan alat kejut listrik di kota Samarinda serta adanya peningkatan kerjasama dari berbagai pihak yang berwenang dalam hal mengendalikan dan mengawasi perdagangan dan kepemilikan alat kejut listrik di kota Samarinda. Semua hal itu ditujukan untuk meminimalisir dampak negatif dari penyalahgunaan pemanfaatan alat kejut listrik bagi masyarakat luas.
Kata Kunci : Alat Kejut Listrik, Perdagangan, Kepemilikan



Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul KAJIAN HUKUM TERHADAP IZIN PERDAGANGAN DAN KEPEMILIKAN ALAT KEJUT LISTRIK DI KOTA SAMARINDA
Pengarang MUHAMMAD RIZALDY - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2018
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua