PERILAKU MANAJEMEN MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM MELESTARIKAN SUMBER DAYA HUTAN DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh antara kearifan lokal, pembelajaran, sikap terhadap niat serta perilaku masyarakat hukum adat dalam berperilaku lestari atau menjaga kelestarian sumber daya hutan di provinsi Kalimantan Timur.
Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat hukum adat yaitu kelompok masyarakat yang memiliki kearifan lokal dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Metode purposive sampling digunakan untuk pemilihan Kabupaten dan Desa/Kampung sebagai wilayah sampel, yaitu pada Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Kutai Barat dengan total populasi adalah sebesar 12.483. Sampel masyarakat hukum adat diambil dengan teknik nonprobability sampling, yang meliputi Sampling Insidental dan Sampling Purposive, diperoleh sampel sebanyak
387 responden masyarakat hukum adat. Selanjutnya dilakukan wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap 11 (sebelas) orang tokoh masyarakat hukum adat sebagai informan untuk menghasilkan fakta yang lebih banyak, melengkapi gambaran studi mengenai fenomena yang diteliti dan untuk memperkuat analisis penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal berpengaruh terhadap
niat dan perilaku masyarakat hukum adat untuk melestarikan sumber daya hutan. Pembelajaran dapat meningkatkan niat dan memengaruhi perilaku masyarakat untuk melestarikan sumber daya hutan. Sikap masyarakat hukum adat mendukung pelestarian sumber daya hutan tidak berpengaruh terhadap niat untuk melestarikan sumber daya hutan dan semakin kuat niat untuk melestarikan sumber daya hutan semakin berpengaruh terhadap perilaku masyarakat hukum adat dalam melestarikan sumber daya hutan. Selanjutnya persepsi masyarakat hukum adat berpersepsi sangat mendukung kelestarian sumber daya hutan, hutan dipandang sebagai bagian dari kehidupan yang tak terpisahkan atas ketergantungan mereka yang sangat tinggi dalam perekonomian, baik untuk penyediaan makanan, tempat tinggal, obat-obatan dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya dan skema untuk melindungi serta mengelola sumber daya hutan secara lestari adalah program yang konkrit dan tuntas, yaitu program yang menciptakan solusi alternatif mata pencaharian untuk pengembangan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang bersamaan dengan sarana dan prasarana pendukungnya.
Kata Kunci: Kearifan Lokal, Pembelajaran, Sikap, Niat, Perilaku Lestari, Masyarakat Hukum Adat
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERILAKU MANAJEMEN MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM MELESTARIKAN SUMBER DAYA HUTAN DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR |
---|---|
Pengarang | Rinda Sandayani Karhab - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Kearifan Lokal, Pembelajaran, masyarakat hukum a |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2018 |
Penerbit | S3 Manajemen Ekonomi dan Bisnis |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY