IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2013 DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI KALIMANTAN TIMUR
Rulliana, Program Magister Ilmu Administrasi Negara Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, 2018. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Kalimantan Timur. Dibimbing oleh Prof. Dr. Hj. Nur Fitriyah, MS selaku Pembimbing I dan Prof. Dr. H. Adam Idris, M.Si Pembimbing II.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kalimantan Timur. Kemudian untuk mendeskripsikan dan menganilisis faktor – faktor pendukung dan penghambat yang menentukan terlaksananya Implementasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Analisis data yang digunakan adalah analisis isi yang dikembangkan oleh Guido H. Stempel III.
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang PLP2B di Provinsi Kalimantan Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal ini dikarenakan (a). masih samarnya isi kebijakan, maksudnya apa yang menjadi tujuan tidak cukup terperinci dan terlalu umum. (b). Koordinasi antar Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, hingga Tingkat Desa) tidak terlaksana dengan baik. (c). Kurangnya Biaya waktu dan SDM. (d). Tidak ada sosialisasi. (e). Kurangny dukungan. (f). Tidak ada peraturan pendukung untuk menindaklanjuti PERDA.
Implementasi PERDA Nomor 1 Tahun 2013 tentang PLP2B dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur akan tercapai karena
adanya faktor pendukung diantaranya : Adanya program serta Komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten / Kota dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur, tersedianya waktu dan sumber – sumber yang cukup memadai, Tugas – tugas diperinci dan ditempatkan dalam urutan yang tepat, adanya dukungan dari Pemerintah Pusat dalam berbagai tugas perbantuan di sektor pertanian.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur, maka disarankan untuk ditingkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten / Kota maupun Kecamatan hingga tingkat Petani terutama berkenaan dengan penentuan lokasi dan luasan lahan, Perlu diterbitkan peraturan – peraturan yang mendukung dari Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang PLP2B serta pembentukan Tim yang akan mengawal implementasi dari Perda dimaksud serta Perlu dilakukan perubahan atau revisi dari PERDA terutama berkenaan dengan luasan lahan – lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilindungi.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Pertanian, Ketahanan Pangan
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2013 DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI KALIMANTAN TIMUR |
---|---|
Pengarang | Rulliana - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | Implementasi, Kebijakan, Pertanian, Ketahanan Pang |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2018 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY