Detail Cantuman Kembali
HENDRI DUNAN - Personal Name

UPAYA PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN SATWA LIAR (RUSA) DI DESA KELINJAU ULU DAN KELINJAU ILIR KECAMATAN MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI TIMUR (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1994 Tentang Perburuan Satwa Liar).

ABSTRAK
Hendri Dunan. Nim 03.38548.00385.11. Upaya perlindungan dan Pelestarian Satwa Liar (Rusa) di Desa Kelinjau Ulu dan Kelinjau Ilir Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1994 Tentang Perburuan Satwa Liar ). Di bawah bimbingan Bapak La Sina, S.H., M. Hum.dan Bapak K Wisnu Wardana, S.H.

Rusa Sambar (Cervus unicolor) merupakan salah satu jenis satwa yang belum diketahui pasti populasinya. Pada saat sekarang ini rusa telah mengalami penurunan populasi dalam tingkat kelangkaan dan kerusakan habitat diakibatkan oleh eksploitasi hutan yang berlebihan, bencana alam (kemarau panjang dan kebakaran hutan) dan perburuan liar.
Adanya perburuan liar rusa sebagai salah satu satwa yang dilindungi untuk diperdagangkan dagingnya baik itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk tujuan komersil merupakan latar belakang dilakukannya penelitian ini.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berbagai Faktor-Faktor yang mempengaruhi terjadinya perburuan dan upaya-upaya dalam menciptakan kelestarian satwa liar rusa dari berbagai aspek yang berhubungan dengan perburuan dan perdagangan daging rusa antara lain aspek hukum, konservasi, sosial budaya dan aspek ekonomi.
Penelitian dilaksanakan di dua tempat yang meliputi Desa kelinjau Ulu dan Ilir Kecamatan Muara Ancalong. Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara secara terarah (’’directive interview”). Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui telah terjadi perburuan liar terhadap satwa liar rusa di lokasi penelitian yang dilakukan oleh masyarakat setempat tanpa menghiraukan lagi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Liar dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Perburuan dan perdagangan daging rusa sudah sangat mengkhawatirkan setiap minggunya sekitar ± 5 ekor rusa ditangkap di lokasi penelitian. Proses perburuan semakin meningkat juga dipengaruhi oleh berbagai faktor misalnya faktor adat kebiasaan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar hutan, faktor tidak pernah adanya suatu operasi yang dilakukan oleh aparat hukum atau lembaga yang berwenang, faktor minat masyarakat yang tinggi terhadap daging rusa baik itu untuk konsumsi sehari-hari ataupun untuk kegiatan acara adat dan juga faktor pemanfaatan areal hutan sebagai lahan perkebunan atau pun sebagai lahan tambang yang sewaktu-waktu digarap hal ini juga berpengaruh besar terhadap penyebaran populasi habitat alami satwa liar rusa.
Upaya dalam menciptakan kelestarian satwa liar rusa di Desa Kelinjau Ulu dan Ilir Kecamatan Muara Ancalong yaitu dengan adanya suatu penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah tentang hukum dan konservasi terhadap kelestarian satwa rusa. Penyelamatan terhadap populasi satwa liar rusa yang dalam keadaan keritis dengan dibuatnya suatu penangkaran satwa liar rusa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa liar.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul UPAYA PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN SATWA LIAR (RUSA) DI DESA KELINJAU ULU DAN KELINJAU ILIR KECAMATAN MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI TIMUR (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1994 Tentang Perburuan Satwa Liar).
Pengarang HENDRI DUNAN - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2008
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua