Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Samarinda
Donie Aulia Rahim, Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dibawah bimbingan yang saya hormati Bapak Dr. Phil. I Ketut Gunawan, M.A sebagai Pemimbing I dan Budiman, S.IP, M.Si sebagai Pemimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan bagaimana strategi dan sub-sub strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Samarinda, Sub-sub strategi yang paling efektif, serta untuk melihat tanggapan masyarakat termasuk pengguna narkoba terhadap strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Samarinda. Data-data yang ada diolah dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda mempunyai strategi pencegahan, strategi pemberdayaan masyarakat, strategi rehabilitasi, dan strategi pemberantasan dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Samarinda. Di samping itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda mempunyai sub-sub strategi yaitu sub-sub strategi pencegahan, sub-sub strategi pemberdayaan masyarakat, sub-sub strategi rehabilitasi, dan sub-sub strategi pemberantasan. Kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda juga mempunyai sub-sub strategi yang paling efektif dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Samarinda yaitu diseminasi informasi P4GN, pemberdayaan satgas, kader, para relawan anti narkoba, sosialisasi program rehabilitasi penyalahguna narkoba, pemetaan berdasarkan informasi residen/penyalahguna. Selanjutnya masyarakat termasuk pengguna narkoba menanggapi bahwa pelaksanaan strategi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan dan dilaksanakan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Samarinda. Kemudian perlunya membentuk sub-sub strategi pembinaan kepada masyarakat seperti memberikan keterampilan, pelatihan membuka usaha atau berbisnis, membuat wokshop kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak pernah berpikir untuk menjadi bandar, pengedar maupun mengonsumsi narkoba. Dalam strategi pemberantasan, perlunya tindakan tegas terhadap oknum atau para aparat penegak hukum yang terlibat menjadi bandar dan pengedar narkoba serta meningkatkan pengawasan terhadap lapas, penjara dan jalur-jalur rawan masuknya barang narkoba seperti pelabuhan.
Kata Kunci : strategi, sub-sub Strategi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | DONIE AULIA RAHIM - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2017 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY